ada teman yang mempertanyakan hal ini, penyebabnya dia (tempo hari) melihat favicon
aku bilang bisa boleh bisa juga enggak, kenapa ?
- dalam hal jika berkas itu sendiri copylefted dipastikan boleh.
- jika kita sudah minta ijin dan acc tentu boleh juga.
- yang tersebut di atas juga berlaku bahkan untuk diolah lebih lanjut, diedit, dikompres dll.
- jika memperlakukan berkas secara apa adanya, kita hanya memanfaatkan tag link atau img boleh bangetlah.
- jika berkas yang dimaksud copyrighted tentu harus diperhatikan, mungkin sekedar save as aja udah nggak boleh.
- sda, berlaku juga dalam hal meng-copy ke server lain (misalnya kita simpan di picasa atau deviantart atau lainnya)
- dalam hal kita mengakui sebagai milik kita sendiri dengan alasan apapun bisa dipastikan nggak boleh.
bagaimana ? bolehkah menggunakan berkas milik orang lain yang dalam blog kita ? hmmm seperti saya duga anda akan menjawab seperti itu

tambahan :
kita boleh melihat betapa banyak icon, logo, banner dll yang diketahui secara awam adalah property pihak tertentu (facebook, google, yahoo, tumblr, twitter dll) bertebaran pula pada website/blog pihak lain yang jelas-jelas bukan pemilik aslinya, kalo memang hal ini melanggar hukum bagaimana mungkin web-web resmi berani melakukannya ?